Modus dan Peran Pelaku Ganjal ATM Terungkap

Polisi menunjukan mesin ATM Bank Mandiri
MENUNJUKAN: Polisi menunjukan mesin ATM Bank Mandiri tempat pelaku ganjal ATM menajalnkan aksinya belum lama ini. (ANTARA/KORAN LINGKAR)

BEKASI, Lingkarjabar.co.id - Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengungkap modus dan peran empat pelaku ganjal mesin Anjungan Mesin Tunai (ATM) di wilayah hukumnya masing-masing yakni AKM, S, H, dan NS.

"Pelaku berpura-pura sebagai nasabah yang hendak melakukan penarikan tunai di mesin ATM Bank Mandiri," jelasnya, Senin (19/4).

Setelah berada di antrean terdepan, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan ganjal bagian mesin ATM yang mengeluarkan uang menggunakan tang dan obeng saat proses pengeluaran uang berlangsung.

Kemudian pelaku mengambil uang di mesin ATM menggunakan alat sejenis mata pancing atau biasa sebutan lainnya tegek."Dari situ uangnya berhasil diambil, tanpa mengurangi saldo pada rekeningnya," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, keempat pelaku juga berbagi peran. Pelaku Abdul Karim Muzhakir eksekutor di depan mesin ATM. Said sebagai sopir, Herudin mengawasi situasi di sekitar lokasi aksi. Serta Nasan Sanjaya yang berperan sebagai orang yang mengantre di belakang ATM untuk eksekusi terakhir.

"Para pelaku sudah sering kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dengan cara mengganjal ATM Bank Mandiri selama dua bulan terakhir ini," paparnya.

Selain meringkus keempat pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan pelaku. Di antaranya dua buah tang, dua tegek, dua obeng, satu kawat, satu gunting, uang tunai Rp 4,2 juta, serta satu unit mobil.

 "Atas perbuatannya, keempat pelaku terjerat Pasal 363, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya. (ara/isa)

Bagikan artikel ini

Sebarkan ke teman atau simpan tautannya.

Rekomendasi untuk kamu