PANGANDARAN, Lingkarjabar.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menekankan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah menjadi instrumen penting memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 tak akan ada perpanjang hingga terakhir April 2021.
“Enggak ada anggarannya untuk itu,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini. Pada saat menghadiri puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat kemarin.
Baca Juga :
Pastikan Serap Gabah Petani Sesuai HPP
Risma juga mengatakan salah satu alasan tak akan memperpanjang BST. Adalah karena situasi pandemi Covid di Indonesia telah bergerak ke skala mikro. Sehingga menurut dia, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.
“Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu pertolongan. Mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai),” kata Risma.
Baca Juga :
Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta Segera Cair
Sehingga, ujar dia, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp 200.000. Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana BST dari Kemensos hanya sampai April 2021.
Penyaluran dana sebesar total Rp 12 triliun setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021. Per-PKM menerima bantuan tunai sebesar Rp 300.000 setiap bulannya sampai April 2021. Penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia. (tar/one)
Respon (1)