BOGOR, Lingkarjabar – Batal gulirkan wacana usulan hak interpelasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bogor kepada Wali Kota Bogor Bima Arya. Menyusul, terkait dengan penggunaan dana penanganan Covid-19 di Kota Bogor dalam setahun terakhir.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD memutuskan, rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Covid-19, berupa poin-poin catatan perbaikan, pengawasannya oleh Komisi terkait.
Sedangkan, usulan hak interpelasi atau hak bertanya yang merupakan salah satu poin catatan. Kepada masing-masing anggota mendapat keleluasaan sesuai dengan mekanisme dalam Peraturan Pemerintah (PP) maupun Tata Tertib DPRD.
“Hingga Jumat sore, belum ada anggota yang mengajukan usulan hak interpelasi,” katanya.
Wacana usulan hak interpelasi muncul setelah Pansus Pengawasan Covid-19 DPRD Bogor menyampaikan rekomendasinya kepada pimpinan DPRD. Pada rekomendasi berupa poin-poin catatan tersebut, yakni ada rekomendasi untuk menyampaikan usulan hak interpelasi.
Menurut Atang, DPRD menghargai berbagai upaya yang telah Pemerintah Kota Bogor lakukan maupun Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19. “Ada banyak hal yang sudah tercapai, meskipun masih banyak juga hal-hal yang perlu ada perbaikan,” imbuhnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, catatan yang disampaikan Pansus Pengawasan Covid-19. Secara garis besar, ada enam poin besar, yaitu penanganan kesehatan, penanganan sektor pendidikan, program ekonomi, program bantuan sosial, pelaksanaan PSBB hingga PPKM, serta perbaikan penguatan regulasi.
Atang mencontohkan, pada penanganan kesehatan, Pansus memberikan catatan, ketersediaan ambulan untuk mobilitas angkutan warga positif Covid-19 masih terbatas. Tes swab PCR menunggu hasilnya lama, sehingga ada kekhawatiran menjadi faktor penyebaran Covid-19 semakin tinggi.
Catatan lainnya dari Pansus, ada di bidang sosial. Yakni perlu ada sinkronisasi data warga tidak mampu dan warga terdampak Covid-19. Sehingga, bantuan sosial bisa tepat sasaran.
Di bidang pendidikan, perlu tersedia layanan wifi gratis di tiap RW. Pasalnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih terus berlangsung, sedangkan kesiapan orang tua untuk menyediakan fasilitas tersebut terbatas. (ara/dim)