Keluarga Juga Terseret dalam Kasus Korupsi Bupati Bandung Barat
Selanjutnya, wiraswastawan, Denny Indra Mulyawan, Karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum, Donih Adhy Heryady, Kepala Dinas Sosial Bandung Barat Heri Partomo, Direktur CV Satria Jakatamilung, Asep Saefudin, PNS pada Dinas PUPR Bandung Barat, Rerry Sri Rezeki, PNS atau Kasubbag Program dan Keuangan Dinas PUPR Bandung Barat, Erni Susianti, PNS pada Dinas PUPR Bandung Barat, Anang Widianto, PNS pada Kasi Pemeliharaan Bidang Binamarga Dinas PUPR Bandung Barat, Candra Kusumawijaya.
Kemudian, PNS pada Dinas PUPR Bandung Barat, Aan Sopian Gentina, PNS pada Kasi SDM Dinas Kesehatan Bandung Barat, Rita Nurcahyani, PNS pada Kabid SDK Dinas Kesehatan Bandung Barat, Tuty Heriyaty, dan Kamaluddin selaku ajudan bupati.
Umbara bersama anaknya, Andri Wibawa (pihak swasta dan pemilik PT Jagat Dir Gantara) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M Totoh Gunawan, telah resmi sebagai tersangka.
Pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, pemerintah Kabupaten Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan mengubah fokus alokasi anggaran APBD 2020 pada Belanja Tidak Terduga.
Dari kegiatan pengadaan itu, dugaan yang ada Umbara telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar yang sumbernya Totoh sisihkan dari nilai harga perpaket sembako yang ada stiker bergambar Umbara untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga :
Ridwan Kamil Prihatin Bupati Bandung Barat Tersangka Kasus Korupsi
Sementara dari dugaan yang ada Totoh telah menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2 miliar dan juga dugaan terhadap Andri yang menerima keuntungan sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.
Selain itu, terduga Umbara juga menerima gratifikasi dari berbagai dinas di pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Bandung Barat sejumlah sekitar Rp1 miliar dan fakta ini masih terus akan tim penyidik KPK dalami.(ara/lut)
Respon (1)