BANDUNG BARAT, Lingkarjabar.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 28 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi. Hal itu terkait dengan pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020. Mereka teragendakan pemeriksaan kasus korupsi untuk tersangka Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
“Hari ini, pemeriksaan saksi AUS perkara korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020. Pemeriksaan di Kantor Polres Cimahi, Cimahi,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/4/2021).
Baca Juga :
Cegah Mudik, Lakukan Penjagaan di 338 Titik di Jawa Barat
Sebanyak 28 saksi tersebut, yakni Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda Bandung Barat, Maman Sulaiman, Staf Keuangan CV Bintang Pamungkas Rini Rahmawati, Rian Firmansyah dari pihak swasta, Asep Lukman Hermawan dari pihak swasta, Mitha Irniansyah selaku ibu rumah tangga, wiraswasta, Kokon Risman Wiguna, Wakil Direktur PT Jagat Dirgantara dan Keuangan CV Sentra Sayuran Garden City Lembang, Gina Tresnawati Utama, Kepala Dinas PUPR Bandung Barat, Rachmat Adang Syafaat.
Wakil Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri, Dida Garnida, Imam Santoso Mulyo selaku PNS, Nani Setia Ningsih selaku ibu rumah tangga, PNS atau Bendahara Pengeluaran pada Dinas Sosial Bandung Barat, Priyo Nugroho, Direktur Utama PT Jagat Dirgantara, Asep Cahyadinata, Direktur CV Sentral Sayuran Garden City, Yusup Sumarna, Karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung, Hardy Febrian Sobana, PNS atau Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Bandung Barat, Diane Yuliandari.
Respon (1)