BANDUNG BARAT, LINGKARJABAR.CO.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pariwisata di Kabupaten Bandung Barat selama pandemi covid-19 turun. Penurunan khususnya pada tahun 2020 berbanding dengan tahun 2019 bahkan hingga sekitar 50 persen.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat Heri Partomo mengatakan, pajak dari sektor restoran mendominasi PAD di Kabupaten Bandung Barat. Pada tahun 2019 pajak dari restoran sebesar Rp26,5 miliar, sedangkan pada 2020 pajak dari restoran hanya Rp17,1 milair.
“Dari sektor perhotelan pun menurun hampir 50 persen. Pada tahun 2019, PAD dari hotel sebesar Rp18 miliar. Sedangkan pada tahun 2020 PAD dari hotel hanya dapat Rp9,8 miliar,” katanya.
Menurutnya, PAD yang menurun paling tajam yakni pajak dari sektor hiburan sebesar hampir 70 persen. Pada tahun 2019 PAD dari sektor hiburan didapat sebesar Rp4,3 miliar, sedangkan pada tahun 2020 hanya mendapat Rp1,3 miliar.
“Merosotnya PAD itu dusebabkan oleh menurunnya jumlah wisatawan ke Kabupaten Bandung Barat, khususnya ke kawasan wisata lembang,” urainya.
Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada para pengelola wisata untuk bisa sama-sama berinovasi guna menarik kembali para pengunjung namun tidak abai terhadap protokol kesehatan covid-19.
“Kondisinya memang sangat berdampak ke pariwisata. Kunjungan jelas sekarang sangat menurun. Itu jadi tantangan sangat berat buat kita membalikkan kondisi ini,” kata Heri.(ara/lut)