KPK Periksa Sekda KBB hingga Kepala BPKD

KPK Geledah Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat
Dua polisi melakukan penjagaan saat penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (18/3/2021).(ANTARA/LINGKAR JATENG)

BANDUNG BARAT, Lingkarjabar.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama sembilan orang lainnya. Hal itu terkait dengan korupsi pengdaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

KPK periksa Asep Sodikin selaku Sekda KBB terkait kasus dugaan korupsi pengdaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19.

Sembilan saksi lainnya yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bandung Barat Gustina Piryanti, Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Bandung Barat .Diane Yuliandari. Kemudian, Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Bandung Barat atau pegawai Honorer .Dicky Yuswandira.

Baca Juga :
Mengunjungi Museum Digital untuk Kenal Lebih Dekat Kabupaten Bekasi

Selanjutnya, Staf Pengamanan Asep Fauzy, Wakil Direktur CV Jayakusuma Cipta Mandiri Dida Garnida, dua karyawan honorer Sekretariat DPRD Bandung Barat Ajeng Dahlia dan Lendra Cipta Wijaya. Kemudian, Amelaowati dari pihak swasta atau supplier, dan seorang saksi bernama Donih Adhy Heryady.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan berlangsung di Kantor Polres Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.

“Berdasarkan informasi yang kami terima seluruh saksi telah hadir dan saat ini masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” ucap Ali dalam keterangannya di Jakarta baru-baru ini.

Baca Juga :
Belum ada Tindakan Pelanggar ETLE di Rembang

Sebelumnya, KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung Barat. Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan uraian lengkap dari kasus tersebut. Seperti pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

Sesuai kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman tersangka saat tim penyidik KPK usai upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.(ara/lut)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *