Impor Datang, Harga Garam Lokal Meradang

Panen Garam Losarang, Indramayu, Jawa Barat
PANEN: Petambak memanen garam di Losarang, Indramayu, Jawa Barat. (ANTARA/LINGKAR JATENG)

NaCl Jadi Alasan Harga Garam Lokal Anjlok

NaCl garam lokal yang kurang dari 97 persen terus menjadi alasan ketika produksi menumpuk dan harga anjlok. Setiap ada kunjungan pejabat pemerintah ke sentra garam, pasti berencana akan meningkatkan NaCl nya.

Peningkatan NaCl pada garam rakyat bisa terlaksana apabila pemerintah serius dan mau menyerap ketika para petambak bisa memproduksinya. Sayangnya, meskipun petambak bisa menaikkan NaCl garam mereka, tapi tidak ada jaminan garam akan terserap.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon mencatat, dari tahun 2018 sampai 2020, terdapat 26.995 ton garam rakyat yang belum terserap. Dengan rincian, 2.848 ton kualitas satu dan 24.147,95 ton kualitas dua.

Turunnya produksi garam rakyat di Kabupaten Cirebon, bukan karena lahan yang hilang, tapi karena anjloknya harga garam oleh petambak garam. Hal itu membuat sebagian besar para petambak pada tahun lalu memilih tidak memproduksi garam, mengingat garam mereka masih menumpuk tak laku terjual.

Kondisi itu kian perparah dengan adanya isu pemerintah yang telah memutuskan mengimpor garam sebanyak 3,07 juta ton. Hal itu diputuskan pada saat rapat antarkementerian guna memenuhi kebutuhan tahun 2021.

Baca Juga :
Jelang PTM, Utamakan Vaksinasi Guru Diatas 50 Tahun

Indonesia sejatinya merupakan salah satu negara yang mempunyai garis pantai terpanjang di dunia. Akan tetapi, ketika sumber daya garam ada dan tidak dimaksimalkan, kemudian bergantung ke negara asing, maka hal itu menjadi ironis.

Ketika garam rakyat terus tak terserap dan tidak laku, maka lambat laun mungkin tidak ada lagi yang mau memproduksinya. Untuk itu, pemerintah seharusnya mempunyai kebijakan yang pro dengan produk lokal. (ara/dim)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *