Aparat Cegah Mudik Warga dengan Kendaraan Pribadi di Jawa Barat
“Kami juga mengantisipasi warga yang nekat mudik menggunakan kendaraan pribadi. Sebab, masukan dari teman-teman Organda dan PO, jangan sampai mengikuti aturan (larangan mudik). Tapi ada angkutan atau kendaraan pribadi ilegal masuk lewat jalan tikus. Itu jadi fokus kami,” kata dia.
Menurut data Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, warga yang biasa mudik Lebaran di Indonesia sekitar 83 juta orang dan 52 juta orang di antaranya ada di Pulau Jawa. Di antara warga yang biasa mudik Lebaran di Pulau Jawa, menurut data tersebut. Ada sekitar 10,3 juta orang yang berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca Juga :
Seluruh Moda Transportasi Dilarang Beroperasi Mulai 6-17 Mei, Ini Penjelasannya
Sekitar empat juta warga yang biasa mudik merupakan warga Jawa Barat dan jumlah warga yang biasa meninggalkan Jawa Barat untuk mudik sekitar 13 juta orang. Berdasarkan data tersebut, perkiraan sementara ada 17 juta orang yang keluar masuk wilayah Jawa Barat pada masa mudik Lebaran.
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat bersama dengan Dinas Perhubungan tingkat kabupaten dan kota menyiapkan strategi. Untuk mengantisipasi sekitar 11 persen pemudik yang tetap berencana pulang kampung meski pandemi COVID-19 belum berakhir. Dan pemerintah melarang warga mudik Lebaran tahun ini.(ara/lut)
Respon (1)